DetikposNew.Com, Tanjungpinang — Pelayanan publik di tingkat Kecamatan dan Kelurahan merupakan wajah pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Mulai dari pengurusan surat keterangan hingga berbagai dokumen administrasi kependudukan, kualitas layanan yang prima menjadi harapan utama setiap warga. Inilah yang mendorong Pemerintah Kota Tanjungpinang meluncurkan inovasi baru: Aplikasi SIMBIOSIS.
Peluncuran aplikasi pelayanan publik digital khusus Kecamatan Tanjungpinang Timur ini dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/11/2026).
Capaian Kinerja yang Membanggakan
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan visi besar Kota Tanjungpinang, yaitu “BIMASAKTI”, yang menempatkan aspek “berteknologi” dan “melayani” sebagai pilar utama transformasi birokrasi.
“Pelayanan harus lebih modern, cepat, dan transparan, dengan akses yang mudah bagi seluruh warga,” tegas Lis.
Prestasi membanggakan pun telah diraih sebelumnya. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Kecamatan Tanjungpinang Timur tahun 2025 mencatat nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 92,75, masuk kategori A (Sangat Baik). Bahkan pada unsur biaya atau tarif, capaiannya sempurna — bukti nyata pelayanan yang bebas dari pungutan liar.
Solusi Atas Keluhan Masyarakat
Meski telah meraih hasil yang baik, Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap mendengarkan keluhan warga. Di lapangan, masih ditemukan kendala: masyarakat sering kurang mendapatkan informasi kelengkapan berkas, sehingga harus antre lama dan bolak-balik ke kantor untuk menyesuaikan persyaratan. Hal ini tentu memakan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.
“Sebagai jawaban atas tantangan itulah, lahirlah SIMBIOSIS,” ungkap Wali Kota Lis.
SIMBIOSIS adalah singkatan dari Sistem Integrasi yang Melayani, Berintegritas, Optimal, dan Sinergis. Aplikasi berbasis web yang ramah gawai ini menghadirkan kemudahan layanan dalam genggaman, lengkap dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang telah didigitalisasi.
Filosofi di balik nama ini sederhana namun bermakna dalam: saling memberikan dan mendapatkan keuntungan. Warga memperoleh kemudahan akses informasi persyaratan, alur layanan, hingga kepastian waktu penyelesaian berkas. Tak hanya itu, tersedia juga ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, dan pengaduan sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
Harapan agar SIMBIOSIS Tetap Berkelanjutan
Wali Kota Lis Darmansyah berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal, sekaligus berkenan memberikan kritik dan saran yang membangun.
“Penilaian warga adalah bahan perbaikan bagi kita semua. Pemeliharaan sistem, pembinaan sumber daya manusia, hingga kebutuhan anggarannya harus kita siapkan bersama, agar SIMBIOSIS tidak berhenti begitu saja setelah diluncurkan,” pesan Lis.
“Semoga inovasi ini menjadi amal baik dan membawa kemudahan nyata bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” pungkasnya dengan penuh harap.(**)




















