• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Detikposnew.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
Detikposnew.com
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga
Home TNI || POLRI

Polresta Tanjungpinang Melaksanakan Tindak Pidana Ringan, Ops Pekat 2025

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2025
in TNI || POLRI
0
Polresta Tanjungpinang Melaksanakan Tindak Pidana Ringan, Ops Pekat 2025

AKP Adam Yulizar saat menyampaikan pengarahan kepada para tim operasi

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Adam Yulizar Sasono saat menyampaikan pengarahan kepada para tim ops

DetikposNew. Com, Tanjungpinang- Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) saat berlangsungnya Ops Pekat tahun 2025.

Ops Pekat tahun 2025 telah berlangsung sejak tanggal 1 – 14 Mei 2025.

Kegiatan penindakan Tipiring ini dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polresta Tanjungpinang, yang dimulai pada tanggal 8 – 9 Mei 2025.

Dimana, sasaran kegiatan Tipiring ini meliputi orang yang mengkonsumsi alkohol, orang yang mengganggu ketertiban umum, maupun kejahatan lain.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Samapta Adam Yulizar Sasono mengatakan, kegiatan Tipiring ini dalam rangka Operasi Pekat tahun 2025.

“Kita menindak segala bentuk tindak pidana ringan, berupa kejahatan-kejahatan, termasuk konsumsi alkohol atau keadaan mabuk,” katanya.

Personel Sat Samapta Polresta Tanjungpinang diturunkan sebanyak 33 personel untuk melaksanakan kegiatan Tipiring ini.

“Dari hasil penindakan Tipiring, kita mengamankan 18 orang tersangka atas perbuatan meminum-minuman alkohol di Jembatan Dompak,” tutur dia.

Adapun barang bukti dari hasil penindakan Tipiring TKP Jembatan Dompak tersebut ialah, 4 botol minuman alkohol dan 2 kantong plastik tuak.

“18 orang ini kita amankan untuk dibawa ke Polresta Tanjungpinang dan diproses ke ranah hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Samapta.

Diketahui, atas kegiatan pelaksanaan penindakan Tipiring Polresta Tanjungpinang berupa orang yang mengkonsumsi minuman alkohol atau miras dapat terkena pidana pasal 492 ayat 1 KUHP.
Dan Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang Pinang menjatuhkankan hukuman berupa denda sebesar Rp 350.000 ( tiga ratus Limapuluh ribu rupiah) dan biaya perkara sebesar Rp 2000 ( dua ribu Rupiah)(**)

Previous Post

Lapas Narkotika Lubuk Linggau Rusuh, Menteri Agus Andrianto: Sikat Narkotika dan Handphone

Next Post

Negara Hukum Demokratis Konstitusional dan Pembangunan Maluku Berbasis Keadilan, Kemakmuran, Kesejahteraan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Negara Hukum Demokratis Konstitusional dan Pembangunan Maluku Berbasis Keadilan, Kemakmuran, Kesejahteraan

Negara Hukum Demokratis Konstitusional dan Pembangunan Maluku Berbasis Keadilan, Kemakmuran, Kesejahteraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

April 10, 2025
Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

April 24, 2025
Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Juli 2, 2025
Ini Penjelasan Bisri terkait Fantastinya anggaran Publikasi: Yang kita laksanakan Hanya penyuluhan untuk Masyarakat

Terkait anggaran Publikasi Media Tahun 2023,2024, KPK , Kejaksaan Agung Atau Mabes Polri untuk Memeriksa Kadis Kesehatan Provinsi Kepri Moh. Bisri

Juli 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

April 14, 2026
Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

April 14, 2026
Kepala Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mempercayakan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tempat penyelenggaraan Seminar Nasional dan  (Bimtek) dalam rangka HUT ke-75  PERSAJA

Kepala Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mempercayakan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tempat penyelenggaraan Seminar Nasional dan  (Bimtek) dalam rangka HUT ke-75  PERSAJA

April 11, 2026
POLRESTA TANJUNGPINANG UCAPKAN DIRGAHAYU KE-80 TNI ANGKATAN UDARA

POLRESTA TANJUNGPINANG UCAPKAN DIRGAHAYU KE-80 TNI ANGKATAN UDARA

April 9, 2026

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

April 14, 2026
Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

April 14, 2026
Kepala Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mempercayakan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tempat penyelenggaraan Seminar Nasional dan  (Bimtek) dalam rangka HUT ke-75  PERSAJA

Kepala Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mempercayakan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tempat penyelenggaraan Seminar Nasional dan  (Bimtek) dalam rangka HUT ke-75  PERSAJA

April 11, 2026
POLRESTA TANJUNGPINANG UCAPKAN DIRGAHAYU KE-80 TNI ANGKATAN UDARA

POLRESTA TANJUNGPINANG UCAPKAN DIRGAHAYU KE-80 TNI ANGKATAN UDARA

April 9, 2026
Detikposnew.com

Website Pemberitaan Media Online detikposnew.com Memberikan Informasi Secara Cepat dan Akurat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI || POLRI
  • Video

Recent News

Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

April 14, 2026
Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

April 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb