• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Detikposnew.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
Detikposnew.com
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga
Home TNI || POLRI

POLDA KEPRI UNGKAP 30 PERKARA NARKOTIKA DAN AMANKAN 45 TERSANGKA SELAMA AWAL 2026

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2026
in TNI || POLRI
0
POLDA KEPRI UNGKAP 30 PERKARA NARKOTIKA DAN AMANKAN 45 TERSANGKA SELAMA AWAL 2026
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DetikposNew.Com,Batam – Polda Kepulauan Riau menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika. Sepanjang periode 1 Januari hingga 11 Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap 30 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka yang telah diamankan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Polda Kepri, Kamis (12/2/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Kabagbinops Polda Kepri, Kasubbid Provos Polda Kepri, perwakilan Kejati dan Kejari, BNNP, GRANAT Provinsi, Pegadaian, penasihat hukum, BPOM, Bea dan Cukai, serta insan pers.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 45 tersangka, terdiri dari 41 laki-laki dan 4 perempuan. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 735,17 (tujuh ratus tiga puluh lima koma tujuh belas) gram, ekstasi sebanyak 180 (seratus delapan puluh) butir, ganja seberat 265,13 (dua ratus enam puluh lima koma tiga belas) gram, serta etomidate sebanyak 353 (tiga ratus lima puluh tiga) pcs, yang sebagian dikemas dalam bentuk cartridge vape. Seluruh barang bukti tersebut diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Beberapa pengungkapan menonjol di antaranya adalah pengamanan tiga tersangka berinisial SU, LI, dan RO di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kota Batam, pada Januari 2026, dengan barang bukti 230 (dua ratus tiga puluh) cartridge vape mengandung etomidate. Selain itu, pada awal Februari 2026, penyidik juga mengamankan dua tersangka berinisial FA dan MI di kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam, dengan barang bukti sabu seberat 555,50 (lima ratus lima puluh lima koma lima puluh) gram. Seluruh rangkaian peristiwa tersebut saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik secara profesional dan prosedural.

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa terhadap para tersangka, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 119 ayat (1) dan ayat (2), sesuai dengan peran dan perbuatan masing-masing tersangka. Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 109 dan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pada kesempatan yang sama, Polda Kepri juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari 8 laporan polisi dengan 14 tersangka periode November dan Desember 2025 serta Januari 2026. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 71,62 (tujuh puluh satu koma enam puluh dua) gram, etomidate 356 (tiga ratus lima puluh enam) pcs, ganja seberat 264,05 (dua ratus enam puluh empat koma nol lima) gram, dan ekstasi sebanyak 140 (seratus empat puluh) butir. Pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan oleh pihak terkait, dengan metode sesuai ketentuan hukum, sementara sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Polda Kepri terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedural, disertai langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi lintas sektor. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Lebih lanjut, Polda Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. ”Tutup Kabid Humas Polda Kepri.(**)

Previous Post

Jaksa Agung ST  Burhanuddin Ganti 31 Kajari Berbagai Daerah

Next Post

Polri Hadirkan Ekosistem Pangan hingga Pelosok, Presiden Prabowo: Kita Berada di Jalan yang Benar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polri Hadirkan Ekosistem Pangan hingga Pelosok, Presiden Prabowo: Kita Berada di Jalan yang Benar

Polri Hadirkan Ekosistem Pangan hingga Pelosok, Presiden Prabowo: Kita Berada di Jalan yang Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

April 10, 2025
Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

April 24, 2025
Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Juli 2, 2025
Ini Penjelasan Bisri terkait Fantastinya anggaran Publikasi: Yang kita laksanakan Hanya penyuluhan untuk Masyarakat

Terkait anggaran Publikasi Media Tahun 2023,2024, KPK , Kejaksaan Agung Atau Mabes Polri untuk Memeriksa Kadis Kesehatan Provinsi Kepri Moh. Bisri

Juli 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

April 14, 2026
Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

April 14, 2026
Kepala Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mempercayakan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tempat penyelenggaraan Seminar Nasional dan  (Bimtek) dalam rangka HUT ke-75  PERSAJA

Kepala Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mempercayakan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tempat penyelenggaraan Seminar Nasional dan  (Bimtek) dalam rangka HUT ke-75  PERSAJA

April 11, 2026
POLRESTA TANJUNGPINANG UCAPKAN DIRGAHAYU KE-80 TNI ANGKATAN UDARA

POLRESTA TANJUNGPINANG UCAPKAN DIRGAHAYU KE-80 TNI ANGKATAN UDARA

April 9, 2026

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

April 14, 2026
Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

April 14, 2026
Kepala Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mempercayakan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tempat penyelenggaraan Seminar Nasional dan  (Bimtek) dalam rangka HUT ke-75  PERSAJA

Kepala Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mempercayakan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tempat penyelenggaraan Seminar Nasional dan  (Bimtek) dalam rangka HUT ke-75  PERSAJA

April 11, 2026
POLRESTA TANJUNGPINANG UCAPKAN DIRGAHAYU KE-80 TNI ANGKATAN UDARA

POLRESTA TANJUNGPINANG UCAPKAN DIRGAHAYU KE-80 TNI ANGKATAN UDARA

April 9, 2026
Detikposnew.com

Website Pemberitaan Media Online detikposnew.com Memberikan Informasi Secara Cepat dan Akurat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI || POLRI
  • Video

Recent News

Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

Imigrasi Tanjungpinang Laksanakan Operasi “Wirawaspada” di Tanjungpinang  Dan Kabupaten Bintan

April 14, 2026
Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

Polresta Tanjungpinang Gelar Latihan Dalmas Jelang Pengamanan Hari May Day 2026

April 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb