• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Detikposnew.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
Detikposnew.com
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga
Home Daerah

Kejati Kepri Tahan Direksi PT BDP, Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Daerah
0
Kejati Kepri Tahan Direksi PT BDP, Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DetikposNew.Com, Tanjungpinang- Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan tersangka baru dan melakukan penahanan terhadap 1 orang Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada pelabuhan sewilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 s/d 2021, Jumat (30/09/2025).

Adapun tersangka baru tersebut adalah LY selaku Mantan Direktur Operasional PT. BIAS DELTA PRATAMA 2016, 2018 & 2019. Perkara ini merupakan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada pelabuhan se-wilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015 s/d 2021 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor Print-1585/L.10/ Fd.1/11/2024 tanggal 04 November 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print – 1519 /L.10.5/.Fd.1/10/2025 Tanggal 03 Oktober 2025.

Perkara sebelumnya telah dilakukan proses persidangan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yaitu Terpidana An. ALLAN ROY GEMMA Direktur PT. Gemalindo Shipping Batam dan Direktur Utama PT. Gema Samudera Sarana, SYAHRUL Direktur PT. Pelayaran Kurnia Samudra dan Direktur Utama PT. Segara Catur Perkasa, HARI SETYOBUDI selaku Kepala Kantor Pelabuhan Kelas I Batam dan HERI KAFIANTO selaku Kepala Bidang Komersil Kantor Pelabuhan Laut Batam.

PT. Bias Delta Pratama sejak tahun 2015 sd 2021 merupakan Badan Usaha Pelabuhan melaksanakan kegiatan Pemanduan dan Penundaan tanpa adanya suatu Kerjasama Operasional (KSO) dengan BP Batam pada wilayah perairan Kabil dan Batu Ampar, tidak terdapat Kerjasama Operasional (KSO) dengan BP Batam sejak tahun 2015 sd 2018 dengan PT. Bias Delta Pratama, sehingga BP Batam tidak memperoleh bagi hasil yang sesuai dari pelaksanaan kegiataan pemanduan dan penundaan yang ilegal atau tidak berdasar dan hanya memiliki kerjasama berdasarkan Perka Nomor 16 Tahun 2012 terkait presentase 20% ditunjukan untuk Kapal Tunda. Namun kegiatan Pandu Kapal hanya berdasarkan kesepakatan perjanjian Kerjasama antara pihak penyedia (BUP) dan BP Batam sedangkan dalam perkara ini tidak ada dasar hukum terkait perjanjian Kerjasama tersebut sehingga PT. Bias Dellta Pratama tidak menyetorkan PNBP berupa bagi hasil kepada pihak BP Batam sebesar 20% dari Pendapatan dari Jasa Pemanduan dan Penundaan.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau terdapat Kerugian Keuangan Negara khusus untuk PT. Bias Delta Pratama sebesar $272.497 (dua ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus Sembilan puluh tujuh) jika dikonversikan ke rupiah dengan harga dolar Amerika perhari ini sebesar Rp.16.692.- (enam belas ribu enam ratus Sembilan puluh dua rupiah) sehingga total lebih kurang sebesar Rp.4.548.519.924.- (empat milyar lima ratus empat puluh delapan juta lima ratus Sembilan belas ribu Sembilan ratus dua puluh empat rupiah).

Sebelumnya, pada hari Senin tanggal 29 September 2025 Tim Penyidik Kejati Kepri juga telah melakukan penggeledahan pada Kantor PT Bias Delta Pratama di kawasan Batu Ampar. Penggeledahan dilakukan setelah Tim Penyidik memperoleh surat perintah penggeledahan dan izin Pengadilan Negeri Batam tertanggal 25 September 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita tiga kontainer berisi dokumen yang diyakini berkaitan dengan penyidikan perkara ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso dalam keterangannya menyampaikan bahwa “Penahanan kedua Tersangka dilakukan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung mulai dari tanggal 03 Oktober 2025 s/d 22 Oktober 2025 di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang. Para Tersangka disangkakan melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.
“Perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. Kejati Kepri akan menindak tegas setiap pelaku korupsi sesuai hukum yang berlaku”, tegas Kajati Kepri.(**)

Previous Post

Bersih Dan Bening, Masyarakat: Kami suka Minum Air Mineral Bestari Enak Rasanya

Next Post

Total Casino Live – Ihr umfassender Leitfaden für ein sicheres und profitables Online‑Casino-Erlebnis

Redaksi

Redaksi

Next Post

Total Casino Live – Ihr umfassender Leitfaden für ein sicheres und profitables Online‑Casino-Erlebnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

April 10, 2025
Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

April 24, 2025
Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Juli 2, 2025
Ini Penjelasan Bisri terkait Fantastinya anggaran Publikasi: Yang kita laksanakan Hanya penyuluhan untuk Masyarakat

Terkait anggaran Publikasi Media Tahun 2023,2024, KPK , Kejaksaan Agung Atau Mabes Polri untuk Memeriksa Kadis Kesehatan Provinsi Kepri Moh. Bisri

Juli 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

Dalle Piramidi ai Regni del Nord: come i tornei di slot più amati influenzano la sicurezza dei pagamenti nell’iGaming

Juni 2, 2026
Kapolda Kepri Pimpin Upacara  Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 2026, Teguhkan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Pimpin Upacara  Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 2026, Teguhkan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia

Juni 1, 2026
Momen keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno saat peringatan upacara Hari Lahir Pancasila

Momen keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno saat peringatan upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 1, 2026
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

Juni 1, 2026

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Dalle Piramidi ai Regni del Nord: come i tornei di slot più amati influenzano la sicurezza dei pagamenti nell’iGaming

Juni 2, 2026
Kapolda Kepri Pimpin Upacara  Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 2026, Teguhkan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Pimpin Upacara  Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 2026, Teguhkan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia

Juni 1, 2026
Momen keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno saat peringatan upacara Hari Lahir Pancasila

Momen keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno saat peringatan upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 1, 2026
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

Juni 1, 2026
Detikposnew.com

Website Pemberitaan Media Online detikposnew.com Memberikan Informasi Secara Cepat dan Akurat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI || POLRI
  • Video

Recent News

Dalle Piramidi ai Regni del Nord: come i tornei di slot più amati influenzano la sicurezza dei pagamenti nell’iGaming

Juni 2, 2026
Kapolda Kepri Pimpin Upacara  Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 2026, Teguhkan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Pimpin Upacara  Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 2026, Teguhkan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb