• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Detikposnew.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
Detikposnew.com
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga
Home Nasional

Tim Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara ke PN Jakpus, Kasus TPPU Duta Palma Segera Disidangkan

Redaksi by Redaksi
April 11, 2025
in Nasional
0
Tim Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara ke PN Jakpus, Kasus TPPU Duta Palma Segera Disidangkan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Detikposnew.com, Jakarta  – Tim Penuntut Umum Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Pidsus Kejari Jakpus) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka koorporasi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), oleh PT. Duta Palma Group kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/5/2025).

Dalam keteranga resminya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr Safrianto Zuriat Putra melalui Kasi Intel Bani Immanuel Ginting, mengatakan bahwa para tersangka korporasi tersebut adalah PT. Palma Satu, PT. Panca Agro Lestari, PT. Seberida Subur, PT. Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.

Para koorporasi itu terlibat dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi pada kegiatan usaha perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group.

Bani juga menjelaskan,bahwa para tersangka korporasi itu diwakili pengurus/kuasa oleh Tovariga Triaginta Ginting serta PT. Darmex Plantations dan PT Asset Pacific (dahulu PT Darmex Pacific) yang diwakili oleh pengurus/kuasa, bertindak untuk dan atas nama Surya Darmadi.

Adapun PT. Palma Satu, PT. Panca Agro Lestari, PT. Seberida Subur, PT. Banyu Bening Utama, dan Kencana Amal Tani didakwa dengan:

KesatuPrimair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

SubsidiairPasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

KeduaPrimairPasal 3 Jo. Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

SubsidiairPasal 4 Jo. Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Kemudian PT Darmex Plantations dan PT. Asset Pacific didakwa dengan:PrimairPasal 3 jo. Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

SubsidiairPasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

“Selanjutnya, Tim penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan setelah hari sidang ditetapkan,” pungkas Bani.

EDITOR: Herman

Previous Post

Wali Kota Tanjungpinang  Lis Darmansyah  Apresiasi Inovasi Kejari Dorong Solusi Konkret Atasi Masalah Investasi Daerah

Next Post

WAKAPOLDA KEPRI KUNJUNGI SPN TANJUNG BATU, TEKANKAN PENTINGNYA INTEGRITAS DAN DEDIKASI PENGASUH

Redaksi

Redaksi

Next Post
WAKAPOLDA KEPRI KUNJUNGI SPN TANJUNG BATU, TEKANKAN PENTINGNYA INTEGRITAS DAN DEDIKASI PENGASUH

WAKAPOLDA KEPRI KUNJUNGI SPN TANJUNG BATU, TEKANKAN PENTINGNYA INTEGRITAS DAN DEDIKASI PENGASUH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

April 10, 2025
Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

April 24, 2025
Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Juli 2, 2025
Ini Penjelasan Bisri terkait Fantastinya anggaran Publikasi: Yang kita laksanakan Hanya penyuluhan untuk Masyarakat

Terkait anggaran Publikasi Media Tahun 2023,2024, KPK , Kejaksaan Agung Atau Mabes Polri untuk Memeriksa Kadis Kesehatan Provinsi Kepri Moh. Bisri

Juli 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

November 17, 2025
Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

November 14, 2025
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

November 13, 2025
Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

November 12, 2025

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

November 17, 2025
Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

November 14, 2025
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

November 13, 2025
Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

November 12, 2025
Detikposnew.com

Website Pemberitaan Media Online detikposnew.com Memberikan Informasi Secara Cepat dan Akurat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI || POLRI
  • Video

Recent News

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

November 17, 2025
Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

November 14, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb