Bisri Kepala Dinas Kesehatan Kepri
DetikposNew.Com, Tanjungpinang- Di awal tahun 2025 ini, Presiden Prabowo mengeluarkan intruksi yang berpotensi mengubah cara negara pemerintahan dalam mengelola anggaran.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan sebagai langkah konkret untuk memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Presiden mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran mereka dengan kebijakan ini, bahkan beberapa pos belanja harus dikurangi hingga 90%. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien. Dengan penghematan yang signifikan, diharapkan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di tingkat pusat maupun daerah.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto berdampak langsung pada pola kerja serta sarana pendukung di berbagai kementerian dan lembaga.
Namun Intruksi Presiden Prabowo Subianto tidak di indahkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepri di mana anggaran Publikasi diduga mencapai 1,5 Miliar rupiah.
Hal ini menjadi tanda tanya besar apakah anggaran yang begitu fantastis menyentuh masyarakat..?
Rabu, 2/7/2025 media detikposNew.com ingin konfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Bisri, namun tidak berada di tempat kata stafnya sedang ada acara di luar dan begitu juga sejumlah pejabat dinkes sedang tidak di tempat.
Butuh konfirmasi selanjutnya terkait penggunaan anggaran yang begitu fantastis di Dinas kesehatan Provinsi Kepri. ( **)