
DetikposNew.Com, Batam– Rokok ilegal non cukai beredar luas di Kota Batam dan daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau, begitu gampang di jumpai di setiap sudut kota.
Masifnya Peredaran Rokok yang tidak pakai pita Cukai ini merek PSG yang saat ini begitu gampang di temukan dan di perkirakan sudah tahunan beredar dan tak pernah ada sentuhan Hukum dari aparat terkait, terkesan sengaja di pelihara.?
Pantauan media ini di Batam Center, Selasa (13/05/2025) beredar luas rokok yang tak memiliki pita cukai tak ragu para penjual memberikan info kepada media ini, salah seorang pemilik Toko yang menjual roko tersebut yang minta namanya di rahasiakan mengatakan, bahwa pertama kali kami di tawari menjual rokok ini merek PSG kami takut awalnya, karna kami tau bahwa rokok ini ilegal tidak memiliki PITA CUKAI namun kami di yakinkan oleh sales itu bahwa tak akan ada yang merazia atau yang menangkap karna Bos Besar sudah ada koordinasi khusus kepada aparat terkait ucap mereka Bang.
“Sehingga mulai dari situ saya berani menjual hingga sampai sekarang ini, sebenarnya kami takut karna setahu kami kalau tidak ada pita cukai pasti di razia dan di tangkap karna pasti pajak tak di bayar ke Negara” Ucapnya.
“Rokok di antar kesini oleh para sales khusus pengantar jadi barang tinggal kami terima di tempat, lakunya juga lumayan karna harganya terjangkau bisa mencapai 100 Slop sampai 300 Slop saya jual tiap hari karna banyak juga pembeli dari pulau dan daerah sekitar sini,” Jelasnya.
“Kalau saya melihat penjual Rokok PSG ini banyak di batam ini, Gampang di jumpai baik pemilik kios toko hampir rata -rata menjual rokok ini, sehingga di setiap sudut kota ada penjualnya.
Salah seorang sales rokok yang di jumpai media ini, Rabu (14/05/2025) di sekitaran Batam Centere mengaku bahwa rokok yang di bawakannya akan di bagikan di setiap kios dan toko sampai ke BATU Aji ucapnya adapun rokok yang di bawakannya Merek ada PSG yang tidak punya pita cukai.
Iya menjelaskan, mengantar rokok ini sudah lama Bang dan tak pernah di tangkap ataupun di razia setahu saya, Karna kata Bos sudah ada laporan atau koordinasi khusus sebelumnya kepada aparat penegak hukum yang ada di batam ini, sehingga kamipun berani dan tak was-was mau ditangkap,” Ucapnya.
Salah seorang Warga Batam yang di jumpai media ini, pagi rabu (14/05/2025) di seputaran Jodoh mengatakan, bahwa kami sebagai warga Batam ini kurang percaya kepada aparat penegak Hukum jelas Rokok ilegal Non Cukai di biarkan beredar padahal aparatnya banyak sekali BC ada dan lainnya.
“Kami mengharap agar ibu menteri Sri Mulyani segera memerintahkan aparat terkait di Batam ini untuk menangkap Bos besar pemilik Rokok PSG atau dari pusat Dirjen BC Bersama Bareskrim Polri turun ke Batam ini untuk menangkap Bos tersebut,” Pintanya.
Iya Katakan, sebelum Negara ini makin rugi besar maka segera di tangani dan di tangkap bosnya agar ada Efek jera kalau di biarkan maka yang lainn juga akan ikut-ikutan sebelum terlambat.
Perlu di ketahui di akibat peredaran Rokok PSG di Batam-Provinsi Kepulauan Riau ini yang tidak memiliki pita cukai di perkirakan Negara rugi mencapai Ratusan Miliar akibat tak bayar pajak kenegara. ( Tim )























