• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Detikposnew.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
Detikposnew.com
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga
Home Daerah

Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur dan Perwakilan Warga se-Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Redaksi by Redaksi
Juli 25, 2025
in Daerah
0
Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur dan Perwakilan Warga se-Kecamatan Tanjungpinang Kota.
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DetikposNew.Com, Tanjungpinang– Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penerangan Hukum telah melaksanakan “Penerangan Hukum” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota dengan mengangkat tema tentang “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”, Jumat (25/07/2025).

Tim Penerangan Hukum dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, SH. MH dengan anggota Tim terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., S.Kom., M.Kom dan Syahla Regina. Kegiatan Penerangan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para peserta yang terdiri dari aparatur pemerintahan se-Kecamatan Tanjungpinang Kota yang merupakan garda terdepan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Kota Tanjungpinang.

Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H. M.H dalam penyampaian materi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjelaskan bahwa istilah perdagangan orang diambil dari istilah Trafficking in Persons yang terdapat dalam UN Protocol To Prevent, Suppresand punish Trafficking in persons, Expecially women dan children, supplementing the United Nation convertion Againtr Transnational Organized Crime (Protokol Palemo) yang diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada Tahun 2009.

Perdagangan orang menurut Pasal 1 angka 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO  yaitu “tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman,  pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan,  penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,  penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau  memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari  orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi  atau mengakibatkan orang tereksploitasi”.

TPPO dikategorikan sebagai kejahatan berat terhadap hak asasi manusia yang terjadi di seluruh belahan dunia, TPPO merupakan tindak pidana luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan lintas negara (transnasional crime) yang sering melibatkan sindikat lintas negara dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak-anak. Beberapa bentuk TPPO yaitu eksploitasi seksual, perdagangan anak, kerja paksa, perdagangan organ tubuh, perbudakan domestik. Sedangkan modus operandi TPPO yang sering terjadi yaitu rekruitmen/eksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pengantin pesanan, penculikan, perekrutan anak jalanan dan magang pelajar/mahasiswa.

Adapun faktor penyebab TPPO yaitu faktor kemiskinan, pendidikan rendah, kurangnya lapangan kerja, informasi palsu atau menyesatkan, permintaan tinggi untuk pekerja murah dan faktor geografis.

”Provinsi Kepulauan Riau selain merupakan salah satu daerah asal para korban TPPO juga merupakan daerah transit TPPO karena jarak yang begitu dekat wilayah Kepri dengan beberapa negara khususnya Malaysia dan Singapura. Pada tahun 2024 Kepri termasuk dalam 10 Provinsi terbesar penyumbang korban TPPO” imbuh Kasi Penkum.

Dampak TPPO menyebabkan korban mengalami trauma, depresi, penyiksaan, pelecehan seksual bahkan kematian, stigma negatif dan dikucilkan masyarakat. Citra negara juga rusak di mata dunia karena dianggap gagal melindungi warganya, kerugian ekonomi akibat hilangnya potensi SDM dan pengeluaran biaya besar dalam menangani kasus TPPO. Diperlukan beberapa upaya dalam pencegahan TPPO yaitu sosialisasi dan edukasi masyarakat secara massif, pengawasan dan pemberantasan situs digital, penguatan kebijakan dan regulasi, peningkatan pendidikan dan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, pengawasan terhadap agen tenaga kerja dan penguatan regulasi dan penegakan hukum. sedangkan untuk memberantas TPPO diperlukan adanya penindakan hukum tegas terhadap pelaku, perlindungan dan rehabilitasi korban, kerjasama nasional dan internasional dan pembentukan gugus tugas pencegahan TPPO sebagaimana yang sudah berjalan dengan baik selama ini termasuk di Kepri.

Narasumber mengharapkan masyarakat Tanjungpiang Timur berperan aktif dalam pencegahan TPPO dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang TPPO dengan mengikuti program penyuluhan, deteksi dini, memberi informasi dan melaporkan jika terjadi dugaan TPPO, waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan dan agar masyarakat turut mendukung para korban TPPO.

Di akhir materinya, Narasumber menyampaikan bahwa perang terhadap TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus menjadi gerakan bersama. Oleh karena itu, Kejati Kepri mendorong kolaborasi lintas sektoral baik pemerintah, swasta, masyarakat, LSM nasional maupun internasional untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga luka kemanusiaan. Sudah saatnya kita lebih peduli dan bertindak bersama, jangan sampai keluarga, kerabat dan tetangga kita menjadi korban TPPO” tutup Kasi Penkum.

Melalui penegakan hukum yang tegas, pendekatan perlindungan korban yang berkeadaban serta sinergi nasional dan internasional, diharapkan Kepulauan Riau dapat menjadi benteng yang kuat dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Turut hadir pada kegiatan Penerangan Hukum tersebut Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, S.Ip, Aparatur Kecamatan Tanjungpinang Kota, para Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengayoman Wilayah, Anggota PKK, Forum RW, tokoh masyarakat dan perwakilan warga sebagai peserta sekitar 60 orang. (**)

Previous Post

SMAN 2 Tanjungpinang Menjaring Siswa Berprestasi dan unggul di Berbagai bidang Seni

Next Post

Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza  mendukung pendidikan yang merata dan meringankan beban orang tua,  Bantuan  Baju seragam gratis segera di salurkan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza  mendukung pendidikan yang merata dan meringankan beban orang tua,  Bantuan  Baju seragam gratis segera di salurkan

Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza  mendukung pendidikan yang merata dan meringankan beban orang tua,  Bantuan  Baju seragam gratis segera di salurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

April 10, 2025
Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

April 24, 2025
Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Juli 2, 2025
Ini Penjelasan Bisri terkait Fantastinya anggaran Publikasi: Yang kita laksanakan Hanya penyuluhan untuk Masyarakat

Terkait anggaran Publikasi Media Tahun 2023,2024, KPK , Kejaksaan Agung Atau Mabes Polri untuk Memeriksa Kadis Kesehatan Provinsi Kepri Moh. Bisri

Juli 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

Agustus 7, 2025
Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Agustus 7, 2025
Kejati Kepri Edukasi Publik Lewat Jaksa Menyapa, Ajak Masyarakat Cegah dan Berantas TPPO.

Kejati Kepri Edukasi Publik Lewat Jaksa Menyapa, Ajak Masyarakat Cegah dan Berantas TPPO.

Agustus 6, 2025
SAMBUT HUT RI KE-80, SATBRIMOB POLDA KEPRI BAGIKAN 1.000 BENDERA MERAH PUTIH

SAMBUT HUT RI KE-80, SATBRIMOB POLDA KEPRI BAGIKAN 1.000 BENDERA MERAH PUTIH

Agustus 5, 2025

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

Agustus 7, 2025
Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Agustus 7, 2025
Kejati Kepri Edukasi Publik Lewat Jaksa Menyapa, Ajak Masyarakat Cegah dan Berantas TPPO.

Kejati Kepri Edukasi Publik Lewat Jaksa Menyapa, Ajak Masyarakat Cegah dan Berantas TPPO.

Agustus 6, 2025
SAMBUT HUT RI KE-80, SATBRIMOB POLDA KEPRI BAGIKAN 1.000 BENDERA MERAH PUTIH

SAMBUT HUT RI KE-80, SATBRIMOB POLDA KEPRI BAGIKAN 1.000 BENDERA MERAH PUTIH

Agustus 5, 2025
Detikposnew.com

Website Pemberitaan Media Online detikposnew.com Memberikan Informasi Secara Cepat dan Akurat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI || POLRI
  • Video

Recent News

POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

Agustus 7, 2025
Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Agustus 7, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb