• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Detikposnew.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
Detikposnew.com
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga
Home Daerah

Kejati Kepri Menang Banding, Gugatan Ocean Mark Shipping Inc atas Kapal MT Arman Kandas di Pengadilan Tinggi Kepri

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2025
in Daerah
0
Kejati Kepri Menang Banding, Gugatan Ocean Mark Shipping Inc atas Kapal MT Arman Kandas di Pengadilan Tinggi Kepri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DetikposNew.Com, Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam berhasil meraih kemenangan penting dalam perkara banding perdata antara Pemerintah RI c.q. Kejaksaan Agung RI c.q. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau c.q. Kejaksaan Negeri Batam c.q. Jaksa Penuntut Umum dalam Perkara Pidana Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN Btm melawan Ocean Mark Shipping Inc. di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau terhadap putusan PN Batam dalam perkara Pidana Nomor : 941/Pid.Sus/2023/PN Btm, Jum’at (01/08/2025).

Perkara yang terdaftar dengan Nomor 39/PDT/2025/PT TPG jo. 323/Pdt.G/2024/PN Btm, ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang sebelumnya diputus di tingkat Pengadilan Negeri Batam. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau memutuskan untuk menerima permohonan banding yang diajukan oleh pihak Kejaksaan selaku Pembanding semula Tergugat Asal/Tergugat Intervensi II, sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam yang dikeluarkan pada 2 Juni 2025.

Majelis Hakim pada Tingkat banding diketuai oleh H. Ahmad Sani, ignatius Eko Purwanto dan Dahlia Panjaitan sebagai anggota. Dalam persidangan pembacaan putusan banding perkara ini dilaksanakan secara elektronik (E-Court) pada tanggal 31 Juli 2025 dengan amar putusan sebagai berikut:

MENGADILI:

Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat Asal/Tergugat Intervensi II tersebut;

Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 323/Pdt.G/2024/PN Btm tanggal 2 Juni 2025, yang dimohonkan banding;

Mengadili Sendiri:

DALAM GUGATAN ASAL

Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi dari Terbanding semula Penggugat Asal;

Dalam Eksepsi: Menerima Eksepsi Gugatan Kabur (Obscuur Libel) yang diajukan oleh Pembanding semula Tergugat Asal;

Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat Asal tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);

DALAM GUGATAN INTERVENSI

Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Turut Terbanding semula Penggugat Intervensi;

Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Turut Terbanding semula Penggugat Intervensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

DALAM GUGATAN ASAL DAN GUGATAN INTERVENSI.

Menghukum Terbanding semula Penggugat Asal/Tergugat Intervensi I untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri J. Devy Sudarso sangat mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi Kepri yang telah tepat dalam menerapkan hukum dan keadilan atas perkara tersebut. Ia percaya bahwa keadilan akan tetap berpihak kepada Pemerintah RI Cq. Kejaksaan dan Kapal MT Arman tersebut dapat lekas dieksekusi sesuai putusan Perkara Pidana Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN Btm.

Namun saat ini pihaknya masih menunggu apakah Ocean Mark Shipping Inc (Terbanding semula Penggugat Asal) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam jangka waktu 14 hari setelah putusan dibacakan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam.

”Kemenangan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk membela dan mempertahankan kepentingan hukum pemerintah dan negara di bidang perdata dan tata usaha negara”, tegasnya. (**)

Previous Post

Dinas perumahan dan kawan pemukiman Provinsi Kepulauan Riau: Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Next Post

Pemprov Kepri bersiap Menghadiri Acara Sosekda  Di Johor Malaysia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemprov Kepri bersiap Menghadiri Acara Sosekda  Di Johor Malaysia

Pemprov Kepri bersiap Menghadiri Acara Sosekda  Di Johor Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

April 10, 2025
Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

April 24, 2025
Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Juli 2, 2025
Ini Penjelasan Bisri terkait Fantastinya anggaran Publikasi: Yang kita laksanakan Hanya penyuluhan untuk Masyarakat

Terkait anggaran Publikasi Media Tahun 2023,2024, KPK , Kejaksaan Agung Atau Mabes Polri untuk Memeriksa Kadis Kesehatan Provinsi Kepri Moh. Bisri

Juli 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

Agustus 7, 2025
Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Agustus 7, 2025
Kejati Kepri Edukasi Publik Lewat Jaksa Menyapa, Ajak Masyarakat Cegah dan Berantas TPPO.

Kejati Kepri Edukasi Publik Lewat Jaksa Menyapa, Ajak Masyarakat Cegah dan Berantas TPPO.

Agustus 6, 2025
SAMBUT HUT RI KE-80, SATBRIMOB POLDA KEPRI BAGIKAN 1.000 BENDERA MERAH PUTIH

SAMBUT HUT RI KE-80, SATBRIMOB POLDA KEPRI BAGIKAN 1.000 BENDERA MERAH PUTIH

Agustus 5, 2025

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

Agustus 7, 2025
Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Agustus 7, 2025
Kejati Kepri Edukasi Publik Lewat Jaksa Menyapa, Ajak Masyarakat Cegah dan Berantas TPPO.

Kejati Kepri Edukasi Publik Lewat Jaksa Menyapa, Ajak Masyarakat Cegah dan Berantas TPPO.

Agustus 6, 2025
SAMBUT HUT RI KE-80, SATBRIMOB POLDA KEPRI BAGIKAN 1.000 BENDERA MERAH PUTIH

SAMBUT HUT RI KE-80, SATBRIMOB POLDA KEPRI BAGIKAN 1.000 BENDERA MERAH PUTIH

Agustus 5, 2025
Detikposnew.com

Website Pemberitaan Media Online detikposnew.com Memberikan Informasi Secara Cepat dan Akurat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI || POLRI
  • Video

Recent News

POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

POLDA KEPRI BANGUN DAPUR SPPG DI BATAM, SIAP PENUHI GIZI 4.351 PELAJAR

Agustus 7, 2025
Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Aparat Penegak Hukum diminta Jangan Biarkan   dugaan Judi Bola Pimpong di Boombastic Dance Club KTV Batam Terus beroperasi

Agustus 7, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb