DetikposNew.Com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta. Jenderal Sigit mengapresiasi jajarannya siaga melakukan pengamanan saat kericuhan.
Di ketahui kedatangan Kapolri di Markas Brimob membakar semangat perjuangan, walaupun dalam beberapa hari ini sudah pada lelah menjalankan tugas menghalau massa anarkis.
Dalam kunjungan itu, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Dankorbrimob Polri Komjen Imam Widodo, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Kapolri menegaskan Brimob telah menunjukkan kesigapan dalam melakukan pengamanan.
“Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” ujar Jenderal Sigit dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Jenderal Sigit juga menegaskan bahwa Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat bukanlah bentuk penyampaian pendapat.
“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka” ujarnya.
Kapolri Tegaskan Akan Tangkap Pembuat Rusuh dan Proses Sesuai Aturan
Jenderal Sigit meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando. Ia menegaskan penggunaan kekuatan mulai dari ucapan verbal, penggunaan tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam harus sesuai dengan aturan yang berlaku, bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas.
“Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol” imbuhnya.
Jenderal Sigit mengingatkan anggota Brimob untuk bisa membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Dia menegaskan hak-hak pengunjuk rasa tetap dijamin, tetapi tidak ada toleransi terhadap perusuh.
“Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade! Salam untuk keluarga,” pungkasnya.
Perlu di ketahui demo di berbagai tempat dan khususnya di jakarta, di duga kuat bukan demo murni menyampaikan aspirasi, namun sudah mengarah untuk kerusuhan dan dengan kepentingan -kepentingan tertentu hingga sampai malam hari.
Masyarakat Meminta Polri jangan sampai lengah, tetap semangat dan kuat, karna keamanan dalam Negeri adalah di tangan Polri, selain itu, masyarakat jangan mau di manfaatkan dan terprovokasi untuk kepentingan tertentu, demo ada aturan sesuai dengan undang-undang harus sesuai pada penyampaian aspirasi yang benar, kalau negara kita rusuh maka kita semua juga yang akan menanggung akibatnya dan rugi sendiri.
Masyarakat meminta aktor demo yang rusuh dan melakukan penjarahan segera ditangkap dan diproses, kami percaya kepada Polri dan Brimob untuk dapat segera melaksanakan tugas menangkap sejumlah perusuh dan dalangnya, agar Indonesia ini aman dari penjarahan dan maupun kerusuhan.(**)
























