• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Detikposnew.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
Detikposnew.com
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga
Home Daerah

DITRESKRIMSUS POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PEMALSUAN DOKUMEN PERASURANSIAN

Redaksi by Redaksi
September 15, 2025
in Daerah
0
DITRESKRIMSUS POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PEMALSUAN DOKUMEN PERASURANSIAN
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DetikposNew.Com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan dokumen perasuransian yang terjadi di Kabupaten Lingga. Konferensi pers digelar pada Senin, (15/9/2025) bertempat di Hanggar Polda Kepri.

Kegiatan dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, S.I.K., M.H., bersama Kanit Eksus Ditreskrimsus Iptu Yudi Satriawan, S.H., serta Ps. kaurpenum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/23/III/2025/SPKT/Polda Kepri, tanggal 19 Maret 2025. Tempat kejadian berada di Kecamatan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Adapun waktu kejadian berlangsung sejak Oktober 2021 hingga tahun 2025.

Tersangka dalam perkara ini adalah seorang wanita bernama Inisial S (34 Tahun). Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 78 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Dalam proses penyidikan, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:

1 buah cap stempel PT. BNI Life Insurance Dabo Singkep, 1 unit handphone Samsung warna hitam (rusak), 1 unit tablet Samsung Galaxy Tab A8 warna hitam, 1 unit komputer Lenovo ThinkCentre dan 1 unit printer Samsung ProXpress, Sejumlah dokumen polis asuransi fiktif dengan nilai premi mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta dan Bundel rekening koran dari beberapa saksi terkait, termasuk atas nama Muk Lian, Munawarah, Nurhayati, dan Susiyan.

Total barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya praktik pemalsuan dokumen polis asuransi dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, “Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kepri dalam memberantas tindak pidana di sektor jasa keuangan. Pemalsuan dokumen asuransi tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga masyarakat luas sesebagai nasabah.

Polda kkepri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk asuransi. Pastikan keaslian dokumen dan jangan mudah percaya dengan penawaran yang mencurigakan, ungkap Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, S.I.K., M.H.

Selain kasus ini, tersangka S juga terlibat dalam perkara lain yang ditangani Polres Lingga terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini yang bersangkutan telah dilimpahkan ke kejaksaan dengan perkara berbeda yang ditangani Polres Lingga.

Adapun dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan, proses hukum berjalan bersamaan. Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka menggunakan modus membujuk dan merayu nasabah untuk ikut dalam program asuransi. Dengan kedok sebagai agen pada salah satu bank, tersangka berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya mengikuti asuransi yang ditawarkan.

“Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam setiap transaksi perasuransian. Pastikan perusahaan maupun dokumen yang digunakan resmi dan sah secara hukum. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Laporkan segera kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa.(**)

Previous Post

Ribuan Warga Kepri ikuti PLN Mobale Fun Run di Tanjungpinang bertabur Doorprize 

Next Post

Kajati Kepri Kunker ke Kejari Karimun, Lakukan Monev dan Supervisi Kinerja Pelayanan dan Penegakan Hukum.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kajati Kepri Kunker ke Kejari Karimun, Lakukan Monev dan Supervisi Kinerja Pelayanan dan Penegakan Hukum.

Kajati Kepri Kunker ke Kejari Karimun, Lakukan Monev dan Supervisi Kinerja Pelayanan dan Penegakan Hukum.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

April 10, 2025
Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

April 24, 2025
Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Juli 2, 2025
Ini Penjelasan Bisri terkait Fantastinya anggaran Publikasi: Yang kita laksanakan Hanya penyuluhan untuk Masyarakat

Terkait anggaran Publikasi Media Tahun 2023,2024, KPK , Kejaksaan Agung Atau Mabes Polri untuk Memeriksa Kadis Kesehatan Provinsi Kepri Moh. Bisri

Juli 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

November 17, 2025
Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

November 14, 2025
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

November 13, 2025
Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

November 12, 2025

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

November 17, 2025
Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

November 14, 2025
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

November 13, 2025
Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

November 12, 2025
Detikposnew.com

Website Pemberitaan Media Online detikposnew.com Memberikan Informasi Secara Cepat dan Akurat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI || POLRI
  • Video

Recent News

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

November 17, 2025
Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

November 14, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb