• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Detikposnew.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
Detikposnew.com
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga
Home Daerah

Kajati Kepri, Gubernur dan Ketua DPRD Teken MoU tentang Penanganan Terhadap Pelaku Yang Perkaranya Diselesaikan Dengan RJ.

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2025
in Daerah
0
Kajati Kepri, Gubernur dan Ketua DPRD Teken MoU tentang Penanganan Terhadap Pelaku Yang Perkaranya Diselesaikan Dengan RJ.
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DetikposNew.Com, Tanjungpinang – Kejati Kepri, Dalam upaya meningkatkan komitmen dalam menegakkan keadilan yang humanis berbasis kearifan lokal dan penanganan terhadap pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan keadilan restorative, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (26/05/2025).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kajati Kepri, Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Provinsi Kepri tersebut dengan Nomor : B-2014/L.10/Cp.2/05/2025 Nomor : 120.23/KDH.160/NK-03/2025 Nomor 160/2/MOU-DPRD/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Penanganan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Perkaranya Diselesaikan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Adapun tujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah sebagai landasan bagi Para Pihak dalam memberikan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penanganan terhadap pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi diantaranya penanganan terhadap pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif yang meliputi peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia antara lain penyediaan sarana dan prasarana, pelatihan dan pembinaan kewirausahaan, pelatihan ketenagakerjaan dan rehabilitasi, yang pelakunya tercatat sebagai penduduk provinsi Kepulauan Riau. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala  Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. dan Ketua DPRD Provinsi Kepri H. Iman Sutiawan, SE beserta masing-masing jajaran dari Kejati Kepri, Pemprov Kepri maupun DPRD Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani hari ini bukan sekadar seremonial dan dokumen administratif saja, melainkan bentuk nyata sinergi antar lembaga yang memiliki semangat yang sama dalam mengedepankan kemaslahatan masyarakat dan mengurangi dampak kriminalisasi terhadap pelaku tindak pidana ringan, khususnya yang disebabkan oleh persoalan sosial dan ekonomi, dengan melakukan upaya rehabilitasi sosial, pembinaan keterampilan, fasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja serta pemberdayaan ekonomi.

Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD serta dukungan aktif dari seluruh perangkat daerah, pelaksanaan keadilan restoratif akan mendapatkan ekosistem yang memadai, melalui dukungan rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, pemulihan ekonomi serta jaminan reintegrasi sosial.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah turut serta dalam penyusunan dan pelaksanaan kerjasama ini ini. Semoga kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam perwujudan penegakan hukum yang berkeadilan, inklusif dan bermartabat” tutur Kajati Kepri.

Kemudian Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara penuh mendukung penerapan Restorative Justice sebagai terobosan baru dalam penegakan hukum.

“Ini sejalan dengan Asta Cita dari visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia bapak H. Prabowo Subianto dan bapak Gibran Rakabuming Raka, yakni dalam hal reformasi hukum” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., menegaskan bahwa keadilan restoratif tidak cukup hanya menyentuh sisi hukum, tetapi harus juga memberikan ruang perbaikan hidup bagi pelaku tindak pidana yang ditangani melalui mekanisme RJ. Idealnya pendekatan RJ juga harus dibarengi intervensi sosial yang berkelanjutan sehingga dapat kembali dan diterima di tengah masyarakat. Penanganan restorative justice bukan hanya sekedar menangani hukum dalam bentuk kekeluargaan, kesepakatan yang memenuhi kaidah, akan tetapi juga telah lebih jauh membahas lebih lanjut pasca penanganannya.

Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Dari sisi penyelenggara pemerintah, Gubernur Ansar menekankan kepada pentingnya berpikir dari sisi kekurangan dan kelemahan, mendorong capaian ekonomi dan sosial. Sebagai penyelenggara pemerintah mungkin belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik. Ini harus dipikirkan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan negatif.

”Kita harus segera melaksanakan pembahasan konferehensif untuk menyusun langkah teknis, juga pelatihan serta bantuan usaha serta hal lain bagi pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan dalam mekanisme RJ” tutupnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan penanganan terhadap pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif di Kepulauan Riau akan semakin terstruktur dalam membangun sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan, yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, serta menjadi contoh baik bagi daerah-daerah lain dalam membangun keadilan yang holistik dan berkeadaban.(**)

Editor: Redaksi

Previous Post

Terjaring Razia Polisi Puluhan Kendaraan Balap Liar dan Knalpot Brong Di Amankan

Next Post

Kejati Kepri Goes To Campus : Waspadai TPPO dan Cyber Crime di Era Digital.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kejati Kepri Goes To Campus : Waspadai TPPO dan Cyber Crime di Era Digital.

Kejati Kepri Goes To Campus : Waspadai TPPO dan Cyber Crime di Era Digital.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

April 10, 2025
Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

April 24, 2025
Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Juli 2, 2025
Ini Penjelasan Bisri terkait Fantastinya anggaran Publikasi: Yang kita laksanakan Hanya penyuluhan untuk Masyarakat

Terkait anggaran Publikasi Media Tahun 2023,2024, KPK , Kejaksaan Agung Atau Mabes Polri untuk Memeriksa Kadis Kesehatan Provinsi Kepri Moh. Bisri

Juli 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

November 17, 2025
Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

November 14, 2025
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

November 13, 2025
Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

November 12, 2025

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

November 17, 2025
Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

November 14, 2025
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

November 13, 2025
Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

Jaga Kestabilan Harga Beras, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Kembali Lakukan Sidak

November 12, 2025
Detikposnew.com

Website Pemberitaan Media Online detikposnew.com Memberikan Informasi Secara Cepat dan Akurat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI || POLRI
  • Video

Recent News

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

November 17, 2025
Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri: Korps Brimob Terus tingkatkan kemampuan lakukan Studi Banding Ke Negara-negara yang memiliki Polisi Khusus

November 14, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb