DetikposNew.Com, Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk terkait penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Pendopo Yustisia Kejati Kepri, Selasa (10/3/2026), dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua instansi.
Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, bersama Regional CEO RO II Medan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Taufan Anshari.
Dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama antara Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejati Kepri, dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi.
Menurutnya, langkah tersebut juga bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik (good governance) serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara.(**)























