• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Detikposnew.com
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Video
  • Lainnya
    • Ragam
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • TNI || POLRI
No Result
View All Result
Detikposnew.com
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga
Home Daerah

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Redaksi by Redaksi
November 20, 2025
in Daerah
0
Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DetikposNew.Com, Tanjungpinang– Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) di seputaran jalan menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara institusi penegak hukum dengan warga, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, SH., MH dengan anggota Tim terdiri dari Latando, Ridha, Rama Andika, Rafki, Novi dan Tegoeh serta menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Kasubbag TU BP3MI Kepulauan Riau Irfan Andariska, S.I.P dan Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Tanjungpinang Iman Syatria.

Program Om Jak Menjawab yang selama ini menjadi sarana Kejati Kepri untuk memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada masyarakat, kali ini menyoroti isu penting terkait maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap memanfaatkan modus pengiriman pekerja migran non-prosedural. Kegiatan digelar di sepanjang kawasan jalan menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang dan menarik perhatian para pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Masing-masing narasumber menjelaskan secara langsung sesuai bidangnya masing-masing kepada masyarakat yang datang untuk berkonsultasi khususnya mengenai tata cara menjadi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau cara bekerja ke luar negeri yang aman. Para marasumber pun menjelaskan tata cara dan persyaratan penempatan pekerja migran secara resmi, potensi risiko yang muncul jika warga memilih jalur ilegal, hingga upaya pemerintah dalam mencegah serta menindak jaringan TPPO.

Narasumber dari BP3MI Kepri Irfan Andariska, S.I.P menekankan pentingnya memastikan seluruh prosedur dipenuhi sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, termasuk pemeriksaan dokumen, pelatihan kompetensi, dan penandatanganan kontrak kerja yang sesuai ketentuan.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang Iman Syatria menyampaikan berbagai layanan pemerintah daerah dalam mendampingi calon pekerja migran, termasuk edukasi, fasilitasi informasi peluang kerja resmi, dan perlindungan pra-penempatan. Terdapat 17 persyaratan yang harus dipenuhi calon PMI untuk penerbitan ID PMI, antara lain usia minimal 18 tahun, fotokopi identitas diri (e-KTP), Kartu Keluarga, akta kelahiran atau surat kenal lahir, hingga surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit. Calon pekerja juga wajib melampirkan surat persetujuan suami/istri atau orang tua yang diketahui lurah setempat, fotokopi ijazah, serta surat nikah bagi yang telah menikah.

Untuk memastikan legalitas dan kejelasan penempatan kerja, diperlukan pula surat permohonan dan surat tugas dari perusahaan P3MI, e-KTP petugas pendamping, surat izin perkerutan PMI (SIP2MI), perjanjian penempatan atau job order, serta fotokopi paspor. Persyaratan ditutup dengan pasfoto berwarna ukuran 4×6 dan 3×4. Narasumber menegaskan bahwa kelengkapan persyaratan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah perlindungan awal bagi calon PMI sebelum diberangkatkan. Dengan dokumen yang sah dan prosedur yang tepat, risiko terjadinya TPPO, penipuan, hingga eksploitasi dapat diminimalisir.

Melalui kegiatan ini, Kejati Kepri berharap masyarakat semakin memahami bahwa bekerja ke luar negeri dapat dilakukan dengan aman dan bermartabat apabila mengikuti aturan serta memilih jalur resmi. Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap tawaran kerja instan yang menjanjikan gaji besar namun tidak didukung dokumen dan prosedur yang sah.

Program Jaksa Menjawab diharapkan terus menjadi jembatan komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat, sekaligus bentuk nyata komitmen Kejati Kepri dalam melakukan upaya pencegahan TPPO dan meningkatkan kesadaran hukum publik. Tujuan utama sosialisasi tentang bekerja ke luar negeri secara prosedural adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jalur resmi dan untuk mencegah mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sosialisasi ini sebagai tindakan pencegahan dini yang krusial untuk melindungi warga negara dari kejahatan kemanusiaan tersebut.

Acara ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan dan masyarakat yang hadir untuk berkonsultasi. Selain sebagai ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik.(**)

Previous Post

Pelaku usaha Hadiri Sosialisasi Bea Dan Cukai Tanjungpinang terkait peredaran rokok non Cukai

Next Post

Kajati Sumut Terima Kunjungan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kajati Sumut Terima Kunjungan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia

Kajati Sumut Terima Kunjungan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

April 10, 2025
Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

Tim Intel Korem yang dipimpin Peltu Ali Panjaitan Berhasil Menangkap Kurir Narkoba

April 24, 2025
Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Ngeri Dan Fantastis Anggaran Publikasi Di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri

Juli 2, 2025
Ini Penjelasan Bisri terkait Fantastinya anggaran Publikasi: Yang kita laksanakan Hanya penyuluhan untuk Masyarakat

Terkait anggaran Publikasi Media Tahun 2023,2024, KPK , Kejaksaan Agung Atau Mabes Polri untuk Memeriksa Kadis Kesehatan Provinsi Kepri Moh. Bisri

Juli 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kajati Kepri Pimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakajati Baru, Dorong Kinerja Humanis dan Berintegritas.

Kajati Kepri Pimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakajati Baru, Dorong Kinerja Humanis dan Berintegritas.

Desember 4, 2025
Kajati Kepri dan Gubernur Kepri berikut Kepala Daerah Se-Kepri Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana, Mulai Diterapkan 2026

Kajati Kepri dan Gubernur Kepri berikut Kepala Daerah Se-Kepri Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana, Mulai Diterapkan 2026

Desember 4, 2025
Badan pengelola daerah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau:  Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Badan pengelola daerah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau: Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Desember 4, 2025
Kejati Kepri Gelar Perayaan Natal dengan Sukacita dan Kebersamaan, Kajati : “Tegakkan hukum dengan adil, berintegritas dan tidak berpihak

Kejati Kepri Gelar Perayaan Natal dengan Sukacita dan Kebersamaan, Kajati : “Tegakkan hukum dengan adil, berintegritas dan tidak berpihak

Desember 3, 2025

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Kajati Kepri Pimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakajati Baru, Dorong Kinerja Humanis dan Berintegritas.

Kajati Kepri Pimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakajati Baru, Dorong Kinerja Humanis dan Berintegritas.

Desember 4, 2025
Kajati Kepri dan Gubernur Kepri berikut Kepala Daerah Se-Kepri Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana, Mulai Diterapkan 2026

Kajati Kepri dan Gubernur Kepri berikut Kepala Daerah Se-Kepri Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana, Mulai Diterapkan 2026

Desember 4, 2025
Badan pengelola daerah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau:  Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Badan pengelola daerah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau: Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Desember 4, 2025
Kejati Kepri Gelar Perayaan Natal dengan Sukacita dan Kebersamaan, Kajati : “Tegakkan hukum dengan adil, berintegritas dan tidak berpihak

Kejati Kepri Gelar Perayaan Natal dengan Sukacita dan Kebersamaan, Kajati : “Tegakkan hukum dengan adil, berintegritas dan tidak berpihak

Desember 3, 2025
Detikposnew.com

Website Pemberitaan Media Online detikposnew.com Memberikan Informasi Secara Cepat dan Akurat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI || POLRI
  • Video

Recent News

Kajati Kepri Pimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakajati Baru, Dorong Kinerja Humanis dan Berintegritas.

Kajati Kepri Pimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakajati Baru, Dorong Kinerja Humanis dan Berintegritas.

Desember 4, 2025
Kajati Kepri dan Gubernur Kepri berikut Kepala Daerah Se-Kepri Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana, Mulai Diterapkan 2026

Kajati Kepri dan Gubernur Kepri berikut Kepala Daerah Se-Kepri Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana, Mulai Diterapkan 2026

Desember 4, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • TNI || POLRI
  • Video
  • Ragam
  • Pariwisata
  • Olahraga

Hak Cipta Detikponew.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb