DetikposNew.Com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok asing ilegal yang masuk ke Indonesia.
Ia menilai, maraknya impor rokok tanpa izin menjadi salah satu penyebab utama bocornya potensi penerimaan negara dari cukai dan pajak hasil tembakau.
“Yang jelas jadi terkendali semuanya, saya jadi tahu rokok asing yang masuk, kita langsung hajar sampai pengimpornya,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi pelaku impor ilegal, baik individu maupun perusahaan, yang merugikan ekonomi nasional.
Menurut Purbaya, peredaran rokok ilegal dari luar negeri tidak hanya menekan produsen lokal, tetapi juga menciptakan ketimpangan harga di pasar.
Produk rokok gelap yang dijual murah tanpa cukai membuat produsen legal kesulitan bersaing. “Saya enggak bisa mengizinkan produk ilegal masuk ke perekonomian kita, karena ada yang bayar dan enggak. Enggak adil. Jadi tujuan kita semuanya membuat legal,” ujar dia.
Pengawasan Diperketat
Selain menindak impor ilegal, pemerintah juga menyiapkan strategi berbeda untuk menangani rokok ilegal dalam negeri. Purbaya menjelaskan bahwa penindakan di lapangan kerap menemui kendala karena produksi legal dan ilegal sering bercampur dalam satu wilayah.
Selain itu, Purbaya menyampaikan bahwa kalau ada menemukan pengimpor rokok ilegal untuk tidak segan-segan menginformasikan, karna bagaimanapun teman-teman yang lebih banyak tau di lapangan,”jelasnya.(**)
























