Moh. Bisri Kepala dinas kesehatan Provinsi Kepri
DetikposNew.Com, Tanjungpinang- Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan tajam terkait penggunaan anggaran Tahun 2022 di duga kuat banyak SPJ Viktif.
Salah seorang sumber dinas kesehatan Provinsi Kepri yang minta namanya untuk di rahasiakan, mengatakan kepada media ini pada Hari Senin (6/10/2025) bahwa pelanggaran penggunaan anggaran Tahun 2022 mengerikan,” ungkapnya
“Anggaran Tahun 2022 itu di duga mencapai puluhan miliar banyak dikerjakan oleh orang-orang yang tak mengerti kegiatan Proyek dan maupun pengadaan, asal dekat sama sekretaris atau kepala dinas maka anggaran ratusan juta sampai miliaran di berikan untuk mengerjakan proyek yang sama sekali tak mengerti untuk mengerjakannya.
“Ada juga pejabat yang di kasi anggaran sampai ratusan juta namun di tolak karna pejabatnya kurang memahami terkait kegiatan proyek, karna memegang salah satu kegiatan harus benar-benar bisa dan mengerti, sehingga dalam penyampaian surat pertanggung jawaban (SPJ) sesuai dengan fakta dan kegiatan yang telah di laksanakan di lapangan.
“Aparat penegak hukum dari KPK, JAKSA, POLRI, untuk segera meminta sejumlah dokumen terkait penggunaan anggaran tahun 2022 yang lalu, karna kuat dugaan bahwa banyak Surat Pertanggujawaban (SPJ) fiktif yang tidak sesuai dengan kegiatan yang telah di laksanakan,” Jelasnya.
“APH agar segera meminta sejumlah dokumen terkait penggunaan anggaran Tahun 2022 yang lalu, di dinas kesehatan Provinsi Kepri, saya pastikan ada yang tak beres dalam penyampaian SPJnya dan yang telah menikmati Uang Negara dengan cara yang tak sesuai dengan hukum, maka konsekuesi hukum akan berlaku.
“Sepengetahuan saya penyampaian Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kegiatan maka harus sesuai dengan fakta yang ada dan benar, ada itu barang kalau terkait pengadaan dan maupun harga harus sesuai, jangan di Mark-Up harga kalau dimark-Up maka ada indikasi korupsinya tidak sesuai fakta di lapangan dan begitu juga yang lainnya,”Jelasnya
“Selain itu, pengadaan dan pergantian alat-alat kantor, bisa yang lama itu yang di SPJKAN dengan surat pertanggung jawaban (SPJ) yang baru padahal itu barang yang lama yang harus di gantikan dengan anggaran yang baru. Kalau itu dikejar dan di buka di kemanakan barang bukti yang lama dan yang baru di sertai dengan foto dokumen maka akan ketahuan modus dugaan korupsi itu dan dugaan korupsi yang lain, APH sangat memahaminya Bang.
“Dinas kesehatan ini adalah pintu masuk bagi Penegak Hukum untuk yang lain yang di duga melakukan hal serupa, kalau ini tidak di berantas maka korupsi itu akan terus berlanjut sampai kapanpun.
“Kami berharap di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk benar -benar memburu para koruptor dan berani sehingga bisa di proses secara hukum yang berlaku di negara ini.
Presiden Prabowo pernah menyampaikan ke antartika sana saya akan kejar para koruptornya, ini tidak jauh jangan sampai ke antartika di Dinas kesehatan Provinsi Kepri saja datang periksa pejabatnya maka akan ketahuan semua pelanggaran dan dugaan korupsi itu, dan tidak banyak makan biaya sampai mengejar ke sana Pak Presiden ,” Berharap.
Media ini mencoba konfirmasi Kepala dinas kesehatan Provinsi Kepri, Moh. Bisri, Selasa 7/10/2025, terkait penggunaan anggaran Tahun 2022 yang diduga banyak SPJ Fiktif dan maupun anggaran juga diduga mencapai puluhan miliar melalui Whastaap pribadinya tidak masuk hanya contreng satu, di duga kuat Bisri telah memblokir no hp wartawan media ini.(**)
























