DetikposNew.Com, Batam- Peredaran Rokok Haram Merek PSG Asapnya kuasai Kota Batam , Provinsi Kepri.
Rokok Haram ini sudah lama beredar di kota Batam dan Kota/kabupaten di provinsi Kepulauan Riau, di setiap sudut kota dapat di temukan peredaran rokok ini, Tampa ada tindakan dari aparat penegak Hukum seperti Bea dan Cukai setempat.
Bebasnya peredaran rokok Merek PSG ini mengundang tanda tanya dari masyarakat, karna rokok ini selalu lolos dari penindakan petugas BC bahkan tak pernah terdengar ada penindakan atau penangkapan.
Seorang warga Batam yang tak mau di sebutkan namnya mengatakan kepada wartawan media ini, Selasa 12/8/2025 di Batam Centere, bahwa rokok Merek PSG ini telah lama beredar Bang, tak pernah ada penindakan, menurut informasi ada orang besar di belakang roko PSG ini, maka aparat terkait tak berani memberantas rokok ini, tetapi kalau mereka rokok lainnya ada saja yang di tindak dan ditangkap,” ungkapnya.
“Asap rokok haram merek PSG ini sudah mengepung Kota Batam dan daerah lainnya, kami sangat menyayangkan aparat terkait atas peredaran rokok ini seperti tak peduli dengan pemberitaan yang bertubi-tubi dari media, kami mengharapkan agar aparat tak menutup mata dan talinga, atas peredaran rokok haram ini.
“Kami berharap kedatangan dirjen Bea & Cukai yang bertemu Kapolda Kepri di Batam hari ini dapat memberi angin segar agar Rokok PSG segera di berangus dari peredaran, sehingga negara tidak selalu rugi terkait tak di bayarkan pajak, karna rokok ini tidak memiliki cukai, alias rokok ilegal.
Sampai berita ini di tayangkan belum berhasil di konfirmasi bos besar rokok PSG ini yang ada di Kota Batam.(**)
























